EN

ID

Untuk kebutuhan media, dapat menghubungi:

No data was found

Cara Bayar Pajak Mobil Online, Tidak Perlu ke SAMSAT

Sekarang bayar pajak mobil tidak harus dengan repot-repot ke SAMSAT. Saat ini cara bayar pajak mobil bisa dilakukan secara online, hanya dengan menggunakan satu aplikasi saja! Lantas, bagaimana cara membayar pajak mobil online?

Pasti sebagian besar dari Anda pernah merasakan ribet dan sulit mengatur waktu untuk membayar pajak mobil ke SAMSAT. Tenang, dengan kemajuan teknologi, sekarang Anda tidak perlu lagi repot-repot meluangkan waktu untuk membayar pajak mobil ke SAMSAT, karena Anda bisa membayar pajak mobil online. Tentunya cara bayar pajak mobil online ini sangat mudah dilakukan dari rumah.

Per Agustus 2021, masyarakat sudah bisa membayar pajak mobil online. Korlantas Polri telah mengimplementasikan sistem pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Jadi, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor SAMSAT, dan berlama-lama antre untuk membayar pajak mobil. Pasalnya, cara bayar pajak mobil online bisa dilakukan melalui gawai Anda kapan saja dan di mana saja.

Aplikasi SIGNAL tidak hanya digunakan untuk bayar pajak mobil tahunan secara online saja. Tapi juga bisa digunakan untuk pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaran Bermotor (PKB), dan Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Aplikasi SIGNAL dirancang untuk memastikan proses pembayaran lebih cepat dan efisien, sehingga Anda dapat melunasi kewajiban pajak dalam hitungan menit saja. 

Bagaimana Cara Membayar Pajak Online?

Cara bayar pajak mobil online lewat aplikasi SIGNAL sangat mudah. Saking mudahnya, Anda tidak perlu repot-repot mengajukan cuti untuk membayar pajak mobil ke SAMSAT. Anda bisa bayar pajak mobil saat sedang berada di kantor, atau bahkan saat sedang liburan.

Untuk lebih detailnya, begini cara bayar pajak mobil online melalui aplikasi SIGNAL:

  1. Registrasi Pengguna

Sebelum membayar pajak mobil online Anda harus mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) terlebih dahulu. Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store maupun App Store. Setelah mengunduh aplikasi SIGNAL, Anda bisa langsung melakukan “Registrasi Pengguna”. 

Syarat untuk membayar pajak mobil online melalui aplikasi SIGNAL dengan mengisi kolom registrasi dengan data pribadi berupa: NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor telepon aktif, dan kata sandi. Kemudian, unggah foto e-KTP yang jelas, dan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto. 

Setelah itu Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor yang didaftarkan. Apabila registrasi berhasil, Anda perlu verifikasi ulang data diri dengan klik link yang dikirim melalui email terdaftar.

  1. Masukkan Data Kendaraan

Setelah berhasil registrasi, cara bayar pajak mobil online berikutnya dengan menambahkan data kendaraan yang Anda miliki; baik motor maupun mobil. Anda bisa menambahkan data kendaraan atas nama pribadi, atau milik anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

  • Kendaraan Atas Nama Sendiri

Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri di aplikasi SIGNAL dimulai dengan klik menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”, lalu pilih “Kendaraan Atas Nama Sendiri”. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan yang bisa Anda cek di STNK.

  • Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain

Untuk mendaftarkan kendaraan milik orang lain di aplikasi SIGNAL, klik tombol tambah (+), kemudian pilih opsi “Milik Keluarga Satu KK”. Masukkan NIK dan unggah foto e-KTP pemilik kendaraan. Lalu memasukkan NRKB, dan lima digit terakhir nomor rangka. Setelah berhasil maka akan muncul notifikasi “Dokumen Berhasil Ditambahkan”. 

  1. Pengesahan STNK

Selanjutnya Anda bisa masuk ke tahap “Pendaftaran Pengesahan STNK”. Pilih NRKB mobil yang akan disahkan atau ingin bayar pajak tahunan online. Nantinya akan muncul informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta nominal yang harus dibayarkan. 

Kemudian, pilih tombol “Kirim Dokumen TBPKP”, dan masukkan alamat pengiriman yang dituju. Selanjutnya, Anda akan ada rincian total biaya yang harus dibayarkan, lalu pilih metode pembayaran melalui bank atau dompet digital yang Anda inginkan. 

Jadi, setelah membayar pajak mobil online Anda tidak harus ke SAMSAT lagi, karena TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) mobil Anda langsung dikirim ke rumah.

  1. Lacak Pengiriman Dokumen

Setelah pembayaran berhasil, Anda bisa melacak pengiriman dokumen melalui menu “Detail Transaksi”. Pilih opsi “Lacak”, lalu konfirmasi penerimaan dokumen. Anda juga bisa mengunduh dan mencetak E-TBPKP sebagai bukti pembayaran pajak mobil Anda.

Anda tidak perlu khawatir apabila TBPKP belum sampai. Karena Anda tetap dapat menggunakan E-TBPKP sebagai bukti sah bahwa Anda telah membayar pajak mobil. Kalaupun membutuhkan cetaknya dalam waktu cepat, Anda bisa scan QR code dari kolom E-TBPKP untuk print secara mandiri.

Bagaimana, ternyata cara bayar pajak mobil online jauh lebih mudah dan hemat waktu, bukan?

BACA JUGA:

Kerja Sama Dengan AION, Grab Indonesia Menggunakan AION Y Plus Untuk Layanan Grab Premium

Begini Ketentuan Pajak Mobil Listrik, Benarkah Lebih Murah?

Serba-Serbi Subsidi Mobil Listrik: Pengertian, Jenis, Hingga Besar Nominalnya

Kapan Harus Ganti Oli Kompresor...
Cara Melepas Aki Mobil yang...

© GAC Indonesia

AION’s Intelligent Mobility

Adaptive Cruise Control with Stop and Go

Fitur ini memungkinkan mobil secara otomatis mengontrol laju saat berkendara dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya pada kecepatan 0 – 130 km/jam.

Traffic Jam Assist

Pada kecepatan rendah, mobil secara otomatis menyesuaikan percepatan, mengerem, dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.

Intelligent Cruise Assist

Tingkatkan keamanan berkendara dengan fitur yang dapat mengurangi kecepatan secara otomatis di tikungan tajam dan meningkatkan kecepatannya kembali setelahnya. Beroperasi secara bersamaan dengan fitur ACC (Adaptive Cruise Control) dan S&G (Start & Go) sehingga meningkatkan responsivitas saat melewati tikungan.

Forward Collision Warning

Mendeteksi risiko tabrakan melalui suara alarm dan layar peringatan yang didukung teknologi sistem pengeraman otomatis apabila terdeteksi potensi tabrakan.

Lane Departure Warning +  Lane Keeping Assist

Sistem cerdas yang memberikan peringatan visual dan suara langsung pada dashboard jika mobil menyimpang dari jalur dan secara otomatis mengoreksi arah kendaraan, membantu pengemudi untuk tetap berada dalam jalur yang benar secara aman dan efektif.

Automatic Emergency Braking

Saat potensi tabrakan terdeteksi, sistem secara otomatis akan melakukan pengereman untuk memastikan keselamatan dan keamanan pengendara.