EN

ID

Untuk kebutuhan media, dapat menghubungi:

No data was found

Begini Cara Cek Pajak Mobil 2025, Telat Kena Denda Berapa?

Untuk memudahkan Anda dalam mengurus kewajiban pajak, kini cek pajak mobil bisa dilakukan secara online. Jangan sampai terlambat bayar pajak kendaraan bermotor, begini cara cek pajak mobil 2025 secara online.

Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban bagi pemilik kendaraan. Masalahnya, masih ada pemilik kendaraan bermotor yang terlambat atau lupa bayar pajak mobil tepat waktu, karena lupa tanggal jatuh tempo pembayaran pajak mobil. Padahal, kini cara cek pajak mobil sangat mudah, bahkan bisa dilakukan menggunakan smartphone.

Tanpa harus ke SAMSAT, Anda bisa cek pajak mobil secara online. Melalui layanan pajak online ini Anda dapat mengecek informasi pajak kendaraan secara detail, mulai dari nominal yang harus dibayar hingga batas waktu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Proses ini tentu sangat memudahkan banyak orang, terutama bagi Anda yang tidak sempat mengurus pembayaran pajak mobil secara langsung.

Ada empat cara cek pajak mobil online yang bisa Anda lakukan melalui gawai pintar, yaitu:

  1. Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), 
  2. Situs resmi SAMSAT, 
  3. Melalui aplikasi WhatsApp, dan
  4. Pesan singkat (SMS).

Dengan berbagai layanan tersebut, Anda dapat memperoleh informasi mengenai status pajak kendaraan bermotor Anda dengan mudah, sehingga tidak perlu takut terlambat membayar pajak mobil. Pasalnya, jika terlambat bayar pajak mobil Anda dapat dikenakan denda keterlambatan.

 

Berapa Biaya Bayar Pajak Mobil Online?

Seperti yang Anda tahu, belum lama ini cukup menghebohkan berita terkait pajak opsen. Hal inilah yang akhirnya membuat banyak orang bingung terkait berapa biaya pajak mobil di 2025? Benarkah biaya pajak mobil 2025 lebih mahal? 

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), ada tiga jenis opsen pajak atau pungutan tambahan di atas pajak yang sudah ditetapkan kepala daerah per 5 Januari 2025, yakni:

  1. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  2. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  3. Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

Berdasarkan aturan terbaru tersebut, opsen PKB dan BBNKB dikenakan sebesar 66% dari nilai pajak terutang. Meski begitu, hal ini tidak berarti pajak kendaraan langsung naik sebesar 66%, mengingat tarif dasar PKB dan BBNKB telah disesuaikan, agar penerapan ospen pajak tidak membebani masyarakat secara berlebihan. 

Jadi, saat Anda cek pajak mobil online 2025, Anda akan dikenakan tarif PKB untuk kepemilikan pertama dari 1,75% menjadi 1,86% dari Nilai Jual Kendaraan bermotor (NJKB). Sedangkan, tarif BBNKB yang awalnya 20% turun menjadi 12% dari NJKB. Sehingga, biaya opsen sebesar 66% akan dikenakan di atas nilai pajak yang terutang. 

Supaya tidak syok dan bingung melihat nominal yang harus dibayarkan saat cek pajak mobil online, Anda bisa cek perhitungan berikut ini. Anggaplah Anda memiliki mobil dengan nilai NJKB Rp200 juta. Sehingga perhitungan pajaknya sebagai berikut:

  • PKB: 1,1% x Rp200 juta = Rp2.200.000
  • Opsen PKB: 66% x Rp2.200.000 = Rp1.452.000
  • Total pajak yang harus dibayar: Rp2.200.000 + Rp1.452.000 = Rp3.652.000

Setiap provinsi memiliki persenan pajak PKB yang berbeda-beda, berkisar antara 1% hingga 1,2%. Perhitungan tersebut hanya digunakan sebagai gambaran terkait besaran opsen dan total pajak yang harus Anda bayarkan. Namun, aturan pembayaran opsen pajak tidak berlaku di DKI Jakarta.

 

Pajak Mati Lima Tahun Denda Berapa?

Lantas, bagaimana jika pajak mati lima tahun? Apakah aturan tersebut tetap berlaku? Kalaupun iya, berapa denda apabila pajak mati lima tahun? Tentunya Anda akan dikenakan denda yang besar apabila telat membayar pajak hingga lima tahun. 

Sebagai gambaran, begini perhitungan denda yang harus dibayarkan apabila pajak mati lima tahun: 

Denda Pajak = (Nilai PKB) x 25% (Denda Keterlambatan) x Bulan12 + Denda SWDKLLJ

Contoh, Anda memiliki kendaraan dengan PKB senilai Rp200.000, SWDKLLJ sebesar Rp100.000, dan telat bayar pajak lima tahun. Artinya, perhitungan denda yang harus Anda bayar sebagai berikut: 

    • Denda PKB telat lima tahun: Rp200.000 x 25% x (60/12) + Rp100.000 = Rp350.000
    • Total biaya pajak + denda + SWDKLLJ: Rp200.000 + 350.000 + 100.000 = Rp650.000
  • Nominal denda yang harus dibayarkan: Rp650.000 

 

Meski begitu, penting diingat jika besaran denda telat bayar pajak dapat berubah sewaktu-waktu sesuai peraturan yang berlaku. Begitupun dengan besaran SWDKLLJ yang dapat berubah. Denda keterlambatan juga akan semakin besar jika semakin lama ditunda atau tidak dibayarkan. 

Parahnya, data kendaraan Anda bisa dihapus jika telat membayar pajak dalam jangka waktu lama. Itu mengapa, pastikan Anda selalu bayar pajak kendaraan tepat waktu!

 

BACA JUGA:

4 Cara Cek Pajak Mobil Online, Bisa Lewat WhatsApp
Cara Bayar Pajak Mobil Online, Tidak Perlu ke SAMSAT
Begini Ketentuan Pajak Mobil Listrik, Benarkah Lebih Murah?
Daftar Ukuran Aki Mobil, Pilih...
Ini Penyebab Mobil Overheat dan...

© GAC Indonesia

AION’s Intelligent Mobility

Adaptive Cruise Control with Stop and Go

Fitur ini memungkinkan mobil secara otomatis mengontrol laju saat berkendara dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya pada kecepatan 0 – 130 km/jam.

Traffic Jam Assist

Pada kecepatan rendah, mobil secara otomatis menyesuaikan percepatan, mengerem, dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.

Intelligent Cruise Assist

Tingkatkan keamanan berkendara dengan fitur yang dapat mengurangi kecepatan secara otomatis di tikungan tajam dan meningkatkan kecepatannya kembali setelahnya. Beroperasi secara bersamaan dengan fitur ACC (Adaptive Cruise Control) dan S&G (Start & Go) sehingga meningkatkan responsivitas saat melewati tikungan.

Forward Collision Warning

Mendeteksi risiko tabrakan melalui suara alarm dan layar peringatan yang didukung teknologi sistem pengeraman otomatis apabila terdeteksi potensi tabrakan.

Lane Departure Warning +  Lane Keeping Assist

Sistem cerdas yang memberikan peringatan visual dan suara langsung pada dashboard jika mobil menyimpang dari jalur dan secara otomatis mengoreksi arah kendaraan, membantu pengemudi untuk tetap berada dalam jalur yang benar secara aman dan efektif.

Automatic Emergency Braking

Saat potensi tabrakan terdeteksi, sistem secara otomatis akan melakukan pengereman untuk memastikan keselamatan dan keamanan pengendara.