
4 Cara Cek Pajak Mobil Online, Bisa Lewat WhatsApp
Sudah bukan zamannya lupa bayar pajak mobil. Pasalnya, Anda bisa mengecek batas akhir pembayaran pajak beserta nominal yang harus dibayarkan secara online. Ada empat cara cek pajak mobil online yang mempermudah hidup Anda. Apa saja itu?
Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. Sayangnya, masih ada sebagian orang lupa membayar pajak mobil tepat waktu, entah karena sibuk atau memang terlewatkan batas waktu pembayaran. Padahal, cara cek pajak mobil sangat mudah, dan semua bisa Anda lakukan hanya dari gawai pintar.
Saat ini cara cek pajak mobil bisa dilakukan secara online, tanpa harus repot-repot ke kantor SAMSAT. Artinya, Anda bisa mendapatkan informasi tentang batas akhir pembayaran pajak mobil, hingga melihat nominal pajak yang harus dibayarkan hanya dalam hitungan menit melalui gawai Anda.
Bahkan, kalaupun tidak memiliki kuota internet, Anda bisa mendapatkan informasi tentang pajak STNK mobil melalui pesan singkat alias SMS. Kalau sudah begini, Anda tak perlu khawatir kelupaan membayar pajak mobil sehingga terhindar dari pembayaran denda keterlambatan.
Lantas, bagaimana cara mengecek biaya pajak mobil secara online? Berikut ini adalah empat cara cek pajak mobil dengan mudah dan cepat yang bisa Anda coba di rumah
Cara Cek Pajak STNK Mobil Online dari Aplikasi SIGNAL
Satu cara cek pajak mobil online yang pertama bisa Anda lakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Hanya dengan satu aplikasi, Anda bisa cek STNK atau pajak mobil online sekaligus melakukan pembayaran pajak mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Begini cara cek pajak STNK mobil online pakai aplikasi SIGNAL:
- Pastikan sudah mengunduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan memasukkan NIK, nomor telepon, serta data-data kendaraan.
- Setelah terdaftar, Anda bisa login menggunakan email dan password terdaftar.
- Pilih menu “Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)” yang ingin cek pajak.
- Masukkan nomor plat mobil dan klik “Lanjut”.
- Nantinya akan muncul informasi: nominal pajak dan tanggal jatuh tempo.
Cara Cek Pajak Mobil Melalui Situs Resmi SAMSAT
Apabila tidak memiliki aplikasi SIGNAL, cara cek pajak mobil online juga bisa dilakukan melalui situs resmi SAMSAT. Anda bisa mengakses situs resmi SAMSAT melalui smartphone atau laptop dengan langkah sebagai berikut:
- Klik situs resmi Samsat berikut: https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online
- Pilih provinsi sesuai lokasi kendaraan, misal:
- Jakarta di laman: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Daerah Istimewa Yogyakarta laman: https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak
- Jawa Timur klik: https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb
- Atau klik provinsi sesuai lokasi kendaraan Anda terdaftar.
- Setelah klik link, masukkan nomor plat mobil dan beberapa informasi pendukung lainnya (setiap situs memiliki ketentuan yang berbeda-beda).
- Informasi data kendaraan akan keluar dengan lengkap, mulai dari total pajak yang harus dibayar, hingga kapan jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Cara Cek Pajak Mobil Online Pakai WhatsApp
Anda juga bisa cek pajak mobil online melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp. Sayangnya, cara cek pajak mobil online satu ini baru tersedia untuk plat kendaraan yang tercatat di Jawa Barat. Begini cara cek pajak mobil online melalui WhatsApp:
- Hubungi nomor WhatsApp resmi SAMSAT Information Center Jawa Barat: 0811-2230-1818.
- Ketik “Hi” pada kolom chat, dan tunggu balasan bot yang berisikan daftar pilihan layanan.
- Balas pesan dengan angka “1”, untuk opsi “Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor”.
- Ikuti instruksi lebih lanjut yang diberikan oleh bot.
- Masukkan nomor plat mobil dan warna dasar plat dengan benar.
- Apabila nomor plat terdaftar di Bapenda Jawa Barat, Anda akan mendapatkan balasan berupa informasi nominal pajak yang harus dibayarkan.
Cara Cek Pajak Mobil Melalui Layanan SMS
Tidak punya akses internet karena kehabisan kuota dan tidak terhubung dengan jaringan wifi? Tidak perlu khawatir, karena Anda tetap bisa mengecek pajak mobil melalui layanan SMS dari SAMSAT. Berikut cara cek pajak mobil online lewat SMS:
- Buka aplikasi pesan di gawai Anda.
- Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat/warna kendaraan.
- Kirim pesan tersebut ke nomor 081-1211-9211.
- Tunggu balasan berupa informasi lengkap pajak kendaraan Anda.
Bagaimana, ternyata cara cek pajak mobil secara online sangat mudah dan cepat, bukan? Yuk, biasakan bayar pajak kendaraan tepat waktu!